Remaja Indonesia Masih Butuh Warta Kesehatan Reproduksi
Menjadi remaja berarti menjalani proses berat yang membutuhkan banyak pembiasaan dan mengakibatkan kecemasan. Lonjakan pertumbuhan badani dan pematangan organ-organ reproduksi yaitu salah satu masalah besar yang mereka hadapi. Perasaan seksual yang menguat tak bisa tidak dialami oleh setiap remaja meskipun kadarnya berbeda satu dengan yang lain. Begitu juga kemampuan untuk mengendalikannya.
Di Indonesia ketika ini 62 juta remaja sedang bertumbuh di Tanah Air. Artinya, satu dari lima orang Indonesia berada dalam rentang usia remaja. Mereka yaitu calon generasi penerus bangsa dan akan menjadi orangtua bagi generasi berikutnya. Tentunya, sanggup dibayangkan, betapa besar efek segala tindakan yang mereka lakukan ketika ini kelak di kemudian hari tatkala menjadi remaja dan lebih jauh lagi bagi bangsa di masa depan.
Ketika mereka harus berjuang mengenali sisi-sisi diri yang mengalami perubahan fisik-psikis-sosial jawaban pubertas, masyarakat justru berupaya keras menyembunyikan segala hal wacana seks, meninggalkan remaja dengan berjuta tanda tanya yang kemudian lalang di kepala mereka.
Pandangan bahwa seks yaitu tabu, yang telah sekian usang tertanam, menciptakan remaja enggan berdiskusi wacana kesehatan reproduksi dengan orang lain. Yang lebih memprihatinkan, mereka justru merasa paling tak nyaman kalau harus membahas seksualitas dengan anggota keluarganya sendiri!
Tak tersedianya warta yang akurat dan "benar" wacana kesehatan reproduksi memaksa remaja bergerilya mencari susukan dan melaksanakan eksplorasi sendiri. Arus komunikasi dan warta mengalir deras memperlihatkan petualangan yang menantang.
Majalah, buku, dan film pornografi yang memaparkan kenikmatan korelasi seks tanpa mengajarkan tanggung jawab yang harus disandang dan risiko yang harus dihadapi, menjadi teladan utama mereka. Mereka juga melalap "pelajaran" seks dari internet, meski ketika ini acara situs pornografi gres sekitar 2-3%, dan sudah muncul situs-situs pelindung dari pornografi . Hasilnya, remaja yang beberapa generasi kemudian masih malu-malu sekarang sudah mulai melaksanakan korelasi seks di usia dini, 13-15 tahun!
Memang hasil penelitian di beberapa tempat memperlihatkan bahwa seks pra-nikah belum terlampau banyak dilakukan. Di Jatim, Jateng, Jabar dan Lampung: 0,4 - 5% Di Surabaya: 2,3% Di Jawa Barat: perkotaan 1,3% dan pedesaan 1,4%. Di Bali: perkotaan 4,4.% dan pedesaan 0%.
Tetapi beberapa penelitian lain menemukan jumlah yang jauh lebih fantastis, 21-30% remaja Indonesia di kota besar menyerupai Bandung, Jakarta, Yogyakarta telah melaksanakan korelasi seks pra-nikah.
Berdasarkan hasil penelitian Annisa Foundation pada tahun 2006 yang melibatkan siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas di Cianjur terungkap 42,3 persen pelajar telah melaksanakan korelasi seks yang pertama ketika duduk di dingklik sekolah. Beberapa dari siswa mengungkapkan, ia melaksanakan korelasi seks tersebut menurut suka dan tanpa paksaan.
Mana yang lebih akurat? Beberapa pakar beropini bahwa angka yang diperoleh melalui penelitian itu hanyalah puncak dari sebuah gunung es, yang kakinya masih terbenam dalam samudera.
Biaya Sosial
Kelalaian untuk menanggapi kebutuhan remaja (dan sejujurnya, masyarakat luas) akan warta wacana kesehatan reproduksi dan seks yang bertanggung jawab ternyata berbuah pahit. Begitu populernya sikap berisiko, begitu banyak korban berjatuhan, begitu tinggi biaya sosial yang harus kita bayar.
Percaya atau tidak, angka statistik komitmen nikah dini --dengan pengantin berumur di bawah 16 tahun-- secara nasional mencapai lebih dari seperempat. Bahkan di beberapa tempat sepertiga, dari komitmen nikah yang terjadi, tepatnya di Jawa Timur 39,43%; Kalimantan Selatan 35,48%; Jambi 30,63%; Jawa Barat 36% . Di banyak tempat pedesaan, komitmen nikah seringkali dilakukan segera sehabis anak wanita menerima haid pertama. Padahal komitmen nikah dini berarti mendorong remaja untuk menerabas alur kiprah perkembangannya, menjalani kiprah sebagai remaja tanpa memikirkan kesiapan fisik, mental dan sosial si pengantin.
Di sebuah daerah, 36% penderita penyakit menular seksual yaitu pelajar. Mengejutkan memang, tetapi sanggup dipahami lantaran dalam sebuah survei ditemukan hanya 27% remaja Indonesia yang tahu kegunaan kondom, artinya kurang lebih 27% pula yang tahu bahwa kondom sanggup mengurangi risiko tertular penyakit seksual. Dari jumlah itu, 1% pernah memakai, 10% mungkin akan membeli kalau perlu, sedangkan 12% menyatakan tidak tahu .
Dari 14.628 kasus HIV/AIDS, 242 kasus di antaranya yaitu anak muda berusia 15-19 tahun (98 kasus lantaran penggunaan narkoba suntik),4.884 kasus terjadi pada remaja 20-29 tahun (3.089 kasus lantaran penggunaan narkoba suntik ). Ini artinya, 1 dari 2 penderita HIV/AIDS yaitu remaja berusia 15-29 tahun.
Jumlah ini masih sanggup berlipatganda dan nyatanya banyak remaja mempunyai warta yang salah wacana HIV/AIDS. Hasil survei UNICEF memperlihatkan bahwa 20% dari responden remaja yakin bahwa Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) niscaya terlihat sangat sakit, 7% mengenali ODHA dari bercak di kulitnya, 4% dari wajah yang pucat pasi, dan 41% mengaku tidak tahu bagaimana mengenali ODHA. Hanya 12% yang percaya pada hasil tes darah.
Nasib Remaja Putri
Nilai-nilai patriarkhis yang berurat akar di masyarakat kita telah meletakkan remaja putri jauh di luar jarak pandang kita dalam kesehatan reproduksi. Undang-undang no. 20/ 1992 mentabukan pula donasi layanan KB untuk remaja putri yang belum menikah.
Bahkan mitos pun memojokkan remaja putri, untuk membujuk-paksa mereka biar bersedia bekerjasama seks secara "suka-sama-suka", bahwa korelasi seks yang hanya dilakukan sekali takkan mengakibatkan kehamilan. Berbagai metode kontrasepsi "fiktif" juga beredar luas di kalangan remaja: cuci vagina dengan minuman berkarbonasi, lari-lari di tempat atau squat-jump segera sehabis bekerjasama seks.
Ketika pencegahan gagal dan berujung pada kehamilan, lagi-lagi remaja putri yang harus bertanggung jawab. Memilih untuk menjalani kehamilan dini menyerupai dilakukan 9,5% remaja di bawah 20 tahun , dengan risiko kemungkinan kematian ibu pada ketika melahirkan 28% lebih tinggi dibanding yang berusia 20 tahun ke atas , disertai kegamangan lantaran tak siap menghadapi kiprah gres sebagai ibu. Atau menjalani pilihan lain yang tersedia: aborsi!
Ketakutan akan eksekusi dari masyarakat dan terlebih lagi tidak diperbolehkannya remaja putri belum menikah mendapatkan layanan keluarga berencana memaksa mereka untuk melaksanakan aborsi, yang sebagian besar dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa mempedulikan standar medis. Data WHO menyebutkan bahwa 15-50 persen kematian ibu disebabkan lantaran pengguguran kandungan yang tiudak aman. Bahkan Departemen Kesehatan RI mencatat bahwa setiap tahunnya terjadi 700 ribu kasus pengguguran pada remaja atau 30 persen dari total 2 juta kasus di mana sebgaian besar dilakukan oleh dukun.
Dari penelitian yang dilaukan PKBI tahun 2005 di 9 kota mengenai pengguguran dengan 37.685 responden, 27 persen dilakukan oleh klien yang belum menikah dan biasanya sudah mengupayakan pengguguran terlebih dahulu secara sendiri dengan meminum jamu khusus. Sementara 21,8 persen dilakukan oleh klien dengan kehamilan lanjut dan tidak sanggup dilayani ajakan aborsinya.
Pengetahuan Seks
Menyedihkan, kekukuhan kita untuk terus mengingkari kenyataan bahwa remaja butuh pengetahuan wacana seks dan kesehatan reproduksi yang benar, telah menjerumuskan mereka membentuk keluarga tak berkualitas: bapak-ibu belia yang tak siap fisik-psikisnya untuk menjadi orangtua, ibu tanpa suami, juga belum dewasa yang ditinggal mati ibunya ketika melahirkan.
Padahal mengatakan warta wacana kesehatan reproduksi tidak serta-merta mengatakan pula kesempatan untuk melaksanakan seks bebas. Pengalaman menunjukkan, di banyak negara yang telah memberlakukan pendidikan kesehatan reproduksi remaja, yang terjadi kemudian bukanlah promiskuitas atau seks bebas di kalangan remaja menyerupai yang selalu dikuatirkan, tetapi sebaliknya pendidikan kesehatan reproduksi justru menciptakan remaja menunda keaktifan seksualnya.
Meski perdebatan belum surut, balasannya Pemerintah Republik Indonesia pun memaklumkan pentingnya kesehatan reproduksi remaja. Ini sudah tertuang dalam Propenas 2001. Betapa melegakan, Indonesia balasannya menapak maju mengejar ketertinggalannya dibanding negara lain, setidaknya dengan mengawali upaya untuk mengatakan warta yang benar dan akurat wacana kesehatan reproduksi remaja.
Tetapi untuk mengejar ketertinggalan dari masalah yang terus berlipatganda bagai deret ukur diperlukan lebih dari sekedar pencanangan pelaksanaan pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Begitu banyak hal terkait yang bisa dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dengan aneka macam pihak antara lain:
Mengkaji ulang dan membuka peluang perubahan aturan, aturan dan perundangan; menyerupai Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 yang mengatakan celah bagi terjadinya komitmen nikah dini, dan Undang-undang nomor 20 tahun 1992 yang mengganjal layanan kesehatan reproduksi untuk remaja putri yang belum menikah, serta seluruh aturan dan kebijakan yang dibentuk berlandaskan undang-undang tersebut.
Mengembangkan kebijakan dan acara berdasar paradigma gres yang lebih peka gender dan "ramah" pada remaja dengan menempatkan remaja sebagai subjek aktif yang patut didengar, dilibatkan, dan dengan demikian turut bertanggung jawab atas kepentingan mereka sendiri.
Pendidikan kesehatan reproduksi remaja, termasuk di dalamnya warta wacana keluarga berencana dan korelasi antargender, diberikan tak hanya untuk remaja melalui sekolah dan media lain, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat.
Rumusan gres 'kejantanan' yang lebih menekankan tanggung jawab dan saling menghormati dalam korelasi antargender perlu pula dipopulerkan di antara remaja putra. Program pelayanan kesehatan reproduksi remaja harus mulai dipikirkan, dengan penyedia layanan yang 'ramah remaja': menjaga kerahasiaan, tidak menghakimi, peka pada duduk kasus remaja.
Meneruskan upaya meretas kendala sosial budaya dan agama dalam duduk kasus reproduksi dan seksualitas remaja, melibatkan kelompok masyarakat yang lebih luas, menyerupai ulama-rohaniwan, petinggi etika untuk menilai, merencanakan dan melaksanakan acara yang paling tepat untuk kesehatan reproduksi remaja, termasuk juga mendorong keterbukaan dan komunikasi dalam keluarga.
Apa pun yang dirancang dengan baik takkan berjalan tepat tanpa kerja yang sungguh-sungguh untuk mendengar remaja kita, berupaya memenuhi kebutuhan psikologisnya, memuaskan rasa ingin tahunya, sembari mengajari mereka menjalani kehidupan dengan bertanggung jawab.
Comments
Post a Comment